Senin, 10 Juni 2013

KEANEKARAGAMAN AGAMA, RAS DAN ETNIK



KEANEKARAGAMAN AGAMA, RAS DAN ETNIK
A.    Definisi keanekaragaman
Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang atau tumbuhan.Manusia sebagai makhluk Tuhan tetaplah berjenis satu.Keragaman manusia yang dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan.Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri.
Selain makhluk individu, manusia juga makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup.Tiap kelompok persekutuan hidup manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan., misalnya dalam ras, suku, agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain. Hal yang demikian kita katakana sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman dalam masyarakat.

B.     Keberagaman dalam Dinamika Sosial Budaya
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk.Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa cirri utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam suatu satuan politik. Konsep ini merujuk pada msyarakat Indonesia masa colonial.Masyaraat Hindia-Belanda waktu itu dalam pengelompokan komunitasnya didasarkan atas ras, etnik, ekonomi, dan agama.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall diatas, dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk disuatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.

Secara horizontal, masyarakat majemuk dikelompokan berdasarkan :
a)      Etnik dan rasa tau asal usul keturunan.
b)      Bahasa daerah.
c)      Adat istiadat atau perilaku.
d)     Agama.
e)      Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya.
Secara vertikal, masyarakat majemuk dikelompokan berdasarkan :
a)      Penghasilan atau Ekonomi.
b)      Pendidikan.
c)      Pemukiman.
d)     Pekerjaan.
e)      Kedudukan sosial politik.

            Seperti telah diuraikan diatas, hal-hal demikian dapat dikatakan sebagai unsur-unsur yang mempengaruhi keragaman masyarakat.
1.      Ras
        Kata ras berasal dari bahasa prancis dan italia, yaitu razza.Pertama kali istilah ini diperkenalkan Franqois Bernier, antropologi prancis untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah.Setelah itu, orang lalu menetapkan hierarki manusia berdasarkan karakteristik fisik atau biologis.
        Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam beragai ras.Manusia dibedakan menurut bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan karakteristik fisik lainnya.Jadi, ras adalah perbedaaan antara manusia menurut atau berdasarkan ciri fisik biologis.Ciri utama pembeda antara ras yaitu ciri alamiah rambut pada badan, warna alami rambut, kulit, dan iris mata, bentuk lipatan penutup mata, bentuk hidung serta bibir, bentuk kepala dan muka, ukuran tinggi badan.

        Ciri-ciri yang menjadi identitas dari ras bersifat objektif atau somatic.Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah.Perbedaan seperti itu hanya mewakili factor tampilan luar.
        Semua kelompok ras kurang lebih sama dalam karakteristik fisik yang penting. Meskipun terdapat beberapa pengecualian, perbedaan fisik yang ada hanyalah bersifat kosmetik dan tidak fungsional.Perbedaan fisik pada makhuk manusia sangat sedikit, jika dibandingkan dengan perbedaan fisik yang terdapat pada banyak makhluk hidup lainnya, misalnya anjing dan kuda.
        Kebayakan ilmuwan dewasa ini sependapat bahwa semua kelompok ras termasuk dalam satu rumpun yang merupakan hasil dari suatu proses evolusi, dan semua kelompok ras kurang lebih sama kadar kemiripannya dengan hewan lainnya.
        Di dunia ini dihuni berbagai ras. Pada abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok, yaitu :
·         Kaukasoid
·          Negroid
·         dan Mongoloid.
Adapun rasa atau subras yang mendiami kepulauan Indonesia adalah sebagai berikut :
a.       Papua melanesoid yang mendiami wilayah Papua, Aru, dan Kai.
b.      Weddoid yang mendiami daerah Sumatra bagian barat laut.
c.       Malayan Mongoloid yang meliputi Proto Melayu.
d.      Negroid yang mendiami pegunungan Maoke Papua.
e.       Asiatic Mongoloid yang terdiri atas keturunan Tionghoa dan jepang yang tinggal di Indonesia.
f.       Kaukasoid terdiri atas keturunan Belanda, Inggris, keturunan Arab, India, Pakistan yang tinggal di Indonesia.

2.      Etnik atau Suku Bangsa
        Koentjaraningrat (1990) menyatakan suku bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup yang memiliki sistem interaksi yang ada karena kontinunitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.
        Menurut Narral mendefinisikan etnis adalah sejumlah orang atau penduduk yang memiliki ciri-ciri (a) secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan (b) mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya (c) membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri (d) menentukan u kelompoknya yang diterima oleh dan dpat dibedakan dari kelompok lain.
        Tampak bahwa etnis berbeda dari ras.Jika pengertian ras lebih didasarkan pada persamaan ciri-ciri fisik yang dimiliki oleh seseorang individu, maka pengertian etnis didasarkan kepada adanya persamaan kebudayaan dalam kelompok masyarakat tersebut.
        Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar.Mengenai jumlah suku bangsa yang ada di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.Esser, Berg dan Sutan Takdir Alisyahbana memperkirakan ada 200-250 suku bangsa.MA, Jaspan mengemukakan ada 366 suku bangsa.Koentjaraningrat memperkirakan ada 195 suku bangsa.Hildred Geertz menyatakan lebih dari 300 suku bangsa dengan identitas budayanya sendiri.William G. Skinner memperkirakan ada 35 suku bangsa dalam arti lingkungan hukum adat.
        Di Indonesia, istilah kelompok etnis dapat disamaartikan dengan suku bangsa, di samping ada pula yang menyebutkan dengan golongan etnis. Misal : golongan etnis Tionghoa.
        Suku yang berkembang di Indonesia ada yang memiliki tingkat peradaban yang telah maju dan mampu berbaur dengan suku bangsa lain. Di samping itu juga masih dijumpai suku bangsa atau masyarakat terasing.Masyarkat terasing merupakan suku bangsa yang terisolasi dan masih hidup dari berburu, meramu atau berladang padi, umbi-umbian dengan system lading berpindah.Masyarakat ini terhambat dari perubahan dan kemajuan karena isolasi geografi atau upaya yang disengaja untuk menolak bentuk perubahan kebudayaan.
         Menurut Koentjaraningrat, pengelompokan berbagai kelompok etnis di Indonesia umunnya dilakukan dengan mengikuti sistem lingkaran hokum adat yang dibuat oleh Van Vollenhoven. Menurut pembagian tersebut, di Indonesia ada 19 daerah kelompok etnis diantaranya :
1.      Aceh                                               9. Gorontalo
2.      Gayo                                              10. Toraja
2a. Nias dan Batu                                 11. Sulawesi Selatan
3.      Minangkabau                                 12. Ternate
3a. Mentawai                                        13. Ambon dan Maluku
4.      Sumatra selatan                              13a. Kepulauan Barat Daya
4a. Enggano                                         14. Irian
5.      Melayu                                           15. Timor
6.      Bangka Belitung                            16. Bali dan Lombok
7.      Kalimantan                                     17. Jawa Tengah dan Jawa Timur
8.      Minahasa                                        18. Surakarta dan Yogyakarta
8a. Sangir-Talaud                                 19. Jawa Barat
3.      Agama
        Bangsa Indonesia percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya.Agama yang berkembang yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghu Cu. Di samping itu juga berkembang kepercayaan, dimana organisasi kepercayaan di Indonesia diperkirakan ada sekitar 200.
Masyarakat dan Negara diharapkan tetap membina penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar :
a)      Tidak mengarah kepada pembentukan agama baru.
b)      Mengefektifkan pengambilan langkah yang perlu agar pelaksanaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menganut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
c)      Dapat melaksanakan pembanngunan bersama warga masyarakat lainnya.
C.    Faktor Penyebab Timbulnya Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan contoh masyarakat yang multikultural.Kemajemukan masyarakat Indonesia Nampak dari keanekaragaman kelompok sosial atau suku bangsa beserta kebudayaannya. Hal ini berkembang dalam aspek yang lain, misalnya stratifikasi, kelas sosial, struktur sosial, sistem mempertahankan hidup dan kehidupan.
Keadaan masyarakat multikultural Indonesia sudah barang tentu memiliki latar belakang sendiri. Menurut Nasikun, faktor yang menyebabkan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1.      Keadaan geografis wilayah Indonesia
Kondisi geografis Indonesia yang  berupa kepulauan yang dipisahkan oleh laut dan selat memungkinkan penduduk yang menempati pulau itu tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa yang terisolasi dengan yang lain. Setiap suku bangsa mengembangkan pola perilaku, bahasa, dan ikatan kebudayaan lainnya yang berbeda dengan suku bangsa yang lain.
2.      Letak kepulauan Indonesia diantara dua benua dan dua samudra
Letak geografis Indonesia memungkinkan masuknya pengaruh asing dari berbagai bangsa.Bangsa asing tertarik untuk dating, singgah, dan menetap di Indonesia.Mereka berupaya memperkenalkan budayanya terhadap bangsa Indonesia.
3.      Pembangunan
Pembangunan di berbagai sektor memberikan pengaruh bagi keberagaman masyarakat Indonesia.Kemajemukan ekonomi dan industralisasi yang terjadi dalam masyarakat Indonesia menghasilkan kelas sosial yang didasarkan pada aspek ekonomi.
4.      Iklim dan tingkat kesuburan tanah yang berlainan di berbagai daerah di Indonesia
Iklim yang berbeda diberbagai daerah menimbulkan kondisi alam yang berlainan pula kondisi demikian akan membentuk pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang berbeda. Pada akhirnya akan tercipta keberagaman antar daerah di Indonesia.



D.    Pengaruh Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia berdasarkan suku bangsa, ras dan agama dapat dibagi atas pengaruh positif dan negatif.Pengaruh positifnya adalah terdapat keberagaman budaya yang terjalin serasi dan harmonis, sehingga terwujud integrasi bangsa. Sedangkan pengaruh negatifnya antara lain :
1.      Primordial
Karena ada sikap primordial kebudayaan daerah, agama dan kebiasaan di masa lalu bertahan sampai kini.Sikap primordial yang berlebihan disebut etnosentris. Jika sikap ini mewarnai interaksi di masyarakat maka akan timbul konflik, karena setiap anggota masyarakat akan mengukur keadaan atau situasi berdasarkan nilai dan norma kelompoknya. Sikap ini menghambat terjadinya intregasi social atau intregasi bangsa.Primordialisme harus diimbangi dengan tenggang rasa dan toleransi.
2.      Stereotip Etnik
      Interaksi sosial dalam masyarakat majemuk sering diwarnai dengan stereotip etnik yaitu pandangan umum suatu kelompok etnis terhadap kelompok etnis lain (Horton & Hunt).Cara pandang stereotip diterapkan tanpa pandang bulu terhadap semua anggota kelompok etnis yang distereoptikan, tanpa memperhatikan adanya perbedaan yang bersifat individual.Stereotip etnis disalah tafsirkan dengan menguniversalkan beberapa ciri khusus dari beberapa anggota kelompok etnis kepada ciri khusus seluruh anggota etnis.Dengan adanya beberapa orang dari sukubangsa A yang tidak berpendidikan formal atau berpendidikan formal rendah, orang dari suku lain (B) menganggap semua orang dari sukubangsa A berpendidikan rendah. Orang dari luar suku A menganggap suku bangsanya yang paling baik dengan berpendidikan tinggi. Padahal anggapan itu bisa saja keliru karena tidak semua orang dari sukubangsa di luar sukubangsa A berpendidikan tinggi, banyak orang dari luar sukubangsa A yang berpendidikan rendah.



3.      PotensiKonflik
Ciri utama masyarakat majemuk (plural society) menurut Furnifall (1940) adalah kehidupanmasyarakatnya berkelompok-kelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi mereka (secara essensi) terpisahkan oleh perbedaan-perbedaan identitas sosial yang melekat pada diri mereka masing-masing serta tidak tergabungnya mereka dalam satu unit politik tertentu.
Mungkin pendekatan yang relevan untuk melihat persoalan masyarakat majemuk ini adalah bahwa perbedaan kebudayaan atau agama memang potensial untuk mendestabilkan negara-bangsa. Karena memang terdapat perbedaan dalam orientasi dan cara memandang kehidupan ini, sistem nilai yang tidak sama, dan agama yang dianut masing-masing juga berlainan
Furnivall sendiri sudah mensinyalir bahwa konflik pada masyarakat majemuk Indonesia menemukan sifatnya yang sangat tajam, karena di samping berbeda secara horisontal, kelompok-kelompok itu juga berbeda secara vertikal, menunjukkan adanya polarisasi.Artinya bahwa disamping terdiferensiasi secara kelompok etnik agama dan ras juga ada ketimpangan dalam penguasaan dan pemilikan sarana produksi dan kekayaan.Ada ras, etnik, atau penganut agama tertentu yang akses dan kontrolnya pada sumber-sumber daya ekonomi lebih besar, sementara kelompok yang lainnya sangat kurang.

linggarjati



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Linggarjati adalah nama sebuah desa yang terkenal secara internasional maupun nasional. Dimana ditempat inilah perundingan antara pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia dilaksanakan. Perundingan linggarjati berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946.
Terbentunya perjanjian linggarjati ini tidak dapat dilepaskan dari latar belakang internasional. Karena perjanjian linggarjati ini terbentuk antara pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia. Perjanjian internasional akan berarti bahwa RI mempunyai kedudukan yang sama dengan belanda didunia internasional. Padahal belanda tetap menganggap dirinya sebagai Negara pemegang kedaulatan atas Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kronologis proses perundingan linggarjati itu ?
2.      Apa saja isi pokok perundingan linggarjati tersebut ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui dan memahami bagaimana kronologis proses perundingan linggarjati.
2.      Supaya kita lebih memahami apa saja isi pokok dari perundingan tersebut.

BAB II
ASAL USUL DESA LINGGARJATI  dan KRONOLOGIS PROSES PERUNDINGAN
A.    Obyek Linggarjati

1.      Riwayat Nama Desa Linggarjati
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa selain terkenal secara nasional, Desa Linggarjati juga terkenal secara internasional. Desa tempat perundingan pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia untuk persetujuan linggarjati Indonesia yang demokratis, melalui persetujuan linggarjati yang berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946.
Secara spesifik Desa Linggarjati mempunyai riwayat khusus yang dimulai kira – kira abad ke – 15 M, yaitu pada saat para wali berjuang menyebarkan agama islam dan melawan warga Negara Indonesia yang pada saat itu beragama budha.
2.      Sasakala Beberapa Nama
o   Gunung Cereme
Gunung gede tempat bermusyawarahnya para wali, kemungkinan nama tersebut hanya kita maklumi bahwa gunung terbasar dan tertinggi di Jawa Barat hingga diberi nama Gunung Cereme, berasal dari kata “ Pencereman “ yang artinya “ Perundingan “ atau Musyawarah para wali oleh Belanda gunung cereme disebut “ gunung ciremai “.
o   Linggarjati
Kata Linggarjati adalah sebuah nama yang lahir karena perjalanan Sunan Gunungjati beserta 8 wali lainnya yang kalau kita perhatikan sampai sekarang nama tersebut masih dalam penelitian para ahli sejarah dan arkeologi, nama linggarjati kadang – kadang istilah tersebut juga tidak dihiraukan, seperti oleh seorang sekitar disebut linggarjati namun didalam naskah perundingan antara pemerintahan Indonesia dengan belanda tercantum Perundingan Linggarjati.

Beberapa pendapat dan arti tentang Desa Linggarjati, antara lain :
o   Pendapat Sunan Kalijaga
Disebut Linggarjati dengan alasan sebagai tempat linggih atau lingga Gusti Sunan Gunungjati.
o   Pendapat Sunan Bonang
Diberi nama Linggarjati mempunyai alasan bahwa sebelum Sunan Gunungjati sampai kepuncak Gunung Gede, Beliau linggar ( berangkat ) meninggalkan tempat setelah beristirahat dan bermusyawarah tapa mengendarai kendaraan melainkan menggunakan ilmu sejati.
o   Pendapat Syekh Maulana Magribi
Desa itu diberi nama Linggarjati, karena mempunyai arti tempat penyiaran ilmu sejati.
o   Pendapat Sunan Kudus
Disebut Linggarjati “ nalingakeun ilmu sejati “ karena justru ditempat itulah mereka bermusyawarah dan menjaga rahasia ilmu sejati jangan diketahui oleh orang banyak.

3.      Benda Peninggalan Sejarah
·         Batu
Ada dua tempat batu bersejarah yang kemungkinan dipakai tempat duduk para wali pada saat beristirahat dan bermusyawarah yaitu :
a.       Batu yang berada dilokasi sebelah selatan bangunan gedung balai Desa Linggarjati
b.      Batu lingga yang berada di pertengahan jala menuju puncak Gunung Ciremai.

4.      Letak Geografis Desa Linggarjati
Mengenai Desa Linggarjati berada diwilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Desa Linggarjati terletak pada ketinggian 400 meter dari permukaan laut, Desa Linggarjati yang penduduknya 75 % petani diapit oleh tiga desa yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Desa Linggasana, sebelah timur berbatasan dengan Desa Linggamekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa Lingga Indah dan sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai. Desa Linggarjati mudah dijangkau oleh kendaraan umum baik dari arah Cirebon maupun dari Kuningan. Dari arah Cirebon kira – kira 25 KM, sedangkan dari arah Kuningan kira – kira 15 KM.
B.     Kronologis Proses Perundingan

1.      10 Februari 1946
Permulaan perundingan antara PM Sutan Sjahrir dengan Dr. H. J. Van Mook di kediaman utusan Archilbald Clark Kerr di Jakarta.
2.      12 Maret 1946
PM. Sutan Sjahrir memberikan jawaban yang menuntut tiga hal kepada Belanda, yaitu :
a.       RI diakui sebagai penyandang kekuasaan atas wilayah bekas Hindia Belanda.
b.      RI diakui berkuasa de facto di Jawa dan Sumatera.
c.       Kerjasama dengn Belanda harus dinyatakan dalam sebuah perjanjian sederajat antara Belanda dan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut harus ada pasal tentang soal arbitase. Kemudian rencana persetujuan tersebut dibawa ke negeri Belanda.
3.      14 – 24 April 1946
Berlangsung Perundingan antara RI dengan Belanda di Hoge Veluwe di negeri Belanda : Mr. Soewandi, Dr. Soedarsono dan Mr. Karim Pringgodigdo. Tetapi perundingan ini tidak membawa hasil.
4.      26 Agustus 1946
Lord Killearn tiba di Jakarta.
5.      18 September 1946
Komisi Jendral di bawah pimpinan Prof. Ir. W. Schermerhom dengan anggota F. De Boer dan Van Poll masing – masing sebagai anggota tiba di Jakarta.
6.      20 – 30 September 1946
Perundingan gencatan senjata.
7.      7 Oktober 1946
Disyahkan persetujuan Gencatan Senjata.
8.      10 – 13 November 1946
Perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Kuningan, Cirebon.
9.      15 November 1946
Persetujuan Linggarjati di paraf oleh kedua belah pihak di Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta.
10.  25 Maret 1947
Persetujuan Linggarjati di tanda tangani oleh RI dan Belanda di Istana Merdeka Jakarta.
11.  21 Juli 1947
Belanda melancarkan aksi militernya yang pertama terhadap RI.
12.  17 Januari 1948
Ditanda tangani persetujuan Indonesia dengan Belanda di atas geladak kapal Renville di teluk Jakarta.
13.  19 Desember 1948
Belanda kembali melancarkan aksi militernya yang kedua. Ibukota RI Yogyakarta berhasil diduduki oleh Belanda.
14.  1 Maret 1949
Serangan umum yang dipimpin Letkol Soeharto berhasil menduduki kota Yogyakarta selama 6 jam.
15.  7 Mei 1949
Persetujuan Roem – Royen di Jakarta.
16.  6 Juli 1949
Bung karno dan Bung Hatta serta yang lainnya kembali ke Yogyakarta dari pengasingannya di Bangka.
17.  Agustus – November 1949
Kerajaan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia. Di negeri Belanda.
18.  27 Desember 1949
Kerajaan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia dan terbentuknya RIS.
19.  Agustus 1950
RIS dinyatakan bubar, dan kembali ke Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati atau kadang disebut Perundingan Linggarjati adalah Perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini di tanda tangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua Negara pada 25 Maret 1947.
Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Pada akhir Agustus 1946, Pemerintahan Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jendral Inggris di Jakarta di buka perundingan Indonesia – Belanda dengan di pimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan gencatan senjata ( 14 Oktober ) dan meratakan jalan kea rah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.

B.     Jalannya Perundingan
Dalam perundingan ini Indonesia di wakili oleh Sutan Syahrir, Belanda di wakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H. J. Van Mook dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Hasil Perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain ininya yaitu :
Ø  Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera dan Madura.
Ø  Belanda harus meninggalkan wilayah Rebuplik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
Ø  Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara RIS ( Rebuplik Indonesia Serikat ).
Ø  Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia – Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

C.    Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonosia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai – partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6 / 1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.

BAB IV
URAIAN

A.    Persetujuan
Perundingan Linggarjati terjadi pada tanggal 10 – 13 November 1946. Dimana pemerintahan Belanda dalam hal ini berwakilan Komisi Jendral dan pemerintahan Indonesia berwakilan Delegasi Indonesia.

Ø  Delagasi Indonesia :
1.      Sutan Syahrir                                                        ( Ketua )
2.      Mr. Soesanto Tirtoprodjo                                      ( Anggota )
3.      Dr. A. K. Gani                                                      ( Anggota )
4.      Mr. Muhammad Roem                                          ( Anggota )

Ø  Penengah dari Inggris
*      Lord Killearn

Ø  Delegasi Belanda :
1.      Prof. Ir. Schermerhorn                                          ( Ketua )
2.      Mr. Van Poll                                                         ( Anggota )
3.      Dr. F. De Boer                                                      ( Anggota )
4.      Dr. Van Mook                                                       ( Anggota )

Ø  Notulen :
1.      Dr. J Leimana
2.      Dr. Soedarsono
3.      Mr. Amir Sjarifuddin
4.      Mr. Ali Budiardjo

Hasil Perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain ininya yaitu :
a.       Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera dan Madura.
b.      Belanda harus meninggalkan wilayah Rebuplik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
c.       Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara RIS ( Rebuplik Indonesia Serikat ).
d.      Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia – Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

B.     Riwayat Gedung Perundingan Linggarjati

a.       Tahun 1918
Ditempat ini berdiri gubuk milik ibu Jasitem.
b.      Tahun 1921
Oleh seorang bangsa Belanda bernama Tersana dirombak menjadi semi permanen.
c.       Tahun 1930
Dibangun menjadi permanen dan menjadi rumah tinggal Van Ost Dome ( bangsa Belanda ).
d.      Tahun 1935
Dikontrak oleh Heiker ( bangsa Belanda ) dan dijadikan hotel bernama Rustoord.
e.       Tahun 1942
Jepang menjajah bangsa Indonesia dan hotel ini diganti namanya menjadi hotel Hokayryokan.
f.       Tahun 1945
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, maka hotel ini diberi nama hotel Merdeka.
g.      Tahun 1946
Digedung ini berlangsung peristiwa bersejarah yaitu perundingan antara Pemerintahan Indonesia dengan Pemerintahan Belanda yang menghasilkan Naskah Linggarjati sehingga gedung ini disebut Gedung Perundingan Linggarjati.
h.      Tahun 1948 – 1950
Sejak aksi militer tentara ke II, gedung ini dijadikan markas Belanda.
i.        Tahun 1950 – 1975
Ditempati oleh Sekolah Dasar Negeri Linggarjati.
j.        Tahun 1975
Bung Hatta dan Ibu Sjahrir berkunjung dengan membawa pesan bahwa gedung ini akan dipugar oleh pertamina, tetapi usaha ini hanya sampai pembuatan bangunan sekolah untuk Sekolah Dasar Negeri linggarjati.
k.      Tahun 1976
Gedung ini oleh pemerintah diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dan dijadikan museum memorial.

 BAB V
PENUTUP

*      Kesimpulan
Linggarjati adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Di tempat inilah perundingan antara Pemerintahan Belanda dan Pemerintahan Indonesia dilaksanakan. Perundingan ini berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946. Dan isi pokok dari perundingan linggarjati tersebut, yaitu :
1.      Belanda mengakui secara de facto Rebuplik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura.
2.      Rebuplik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Rebuplik Indonesia.
3.      Rebuplik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.