KEANEKARAGAMAN
AGAMA, RAS DAN ETNIK
A. Definisi keanekaragaman
Keragaman manusia bukan berarti manusia itu
bermacam-macam atau berjenis-jenis seperti halnya binatang atau tumbuhan.Manusia
sebagai makhluk Tuhan tetaplah berjenis satu.Keragaman manusia yang dimaksudkan
bahwa setiap manusia memiliki perbedaan.Perbedaan itu ada karena manusia adalah
makhluk individu yang setiap individu memiliki ciri-ciri khas tersendiri.
Selain makhluk individu, manusia juga makhluk sosial
yang membentuk kelompok persekutuan hidup.Tiap kelompok persekutuan hidup
manusia juga beragam. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan
beragam karena ada perbedaan., misalnya dalam ras, suku, agama, budaya,
ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dan lain-lain.
Hal yang demikian kita katakana sebagai unsur-unsur yang membentuk keragaman
dalam masyarakat.
B. Keberagaman dalam Dinamika Sosial
Budaya
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial
manusia melahirkan masyarakat majemuk.Majemuk berarti banyak ragam, beraneka,
berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk pertama kali diperkenalkan oleh
Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa cirri utama masyarakatnya adalah
berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah
oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam suatu satuan politik. Konsep ini
merujuk pada msyarakat Indonesia masa colonial.Masyaraat Hindia-Belanda waktu
itu dalam pengelompokan komunitasnya didasarkan atas ras, etnik, ekonomi, dan
agama.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall diatas,
dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan
fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk disuatu kota berdasarkan
dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara
horizontal, masyarakat majemuk dikelompokan berdasarkan :
a) Etnik
dan rasa tau asal usul keturunan.
b) Bahasa
daerah.
c) Adat
istiadat atau perilaku.
d) Agama.
e) Pakaian,
makanan, dan budaya material lainnya.
Secara
vertikal, masyarakat majemuk dikelompokan berdasarkan :
a) Penghasilan
atau Ekonomi.
b) Pendidikan.
c) Pemukiman.
d) Pekerjaan.
e) Kedudukan
sosial politik.
Seperti telah diuraikan diatas,
hal-hal demikian dapat dikatakan sebagai unsur-unsur yang mempengaruhi
keragaman masyarakat.
1.
Ras
Kata ras berasal dari bahasa prancis dan
italia, yaitu razza.Pertama kali istilah ini diperkenalkan Franqois Bernier,
antropologi prancis untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia
berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah.Setelah
itu, orang lalu menetapkan hierarki manusia berdasarkan karakteristik fisik
atau biologis.
Berdasarkan karakteristik biologis, pada
umumnya manusia dikelompokkan dalam beragai ras.Manusia dibedakan menurut
bentuk wajah, rambut, tinggi badan, warna kulit, mata, hidung, dan
karakteristik fisik lainnya.Jadi, ras adalah perbedaaan antara manusia menurut
atau berdasarkan ciri fisik biologis.Ciri utama pembeda antara ras yaitu ciri
alamiah rambut pada badan, warna alami rambut, kulit, dan iris mata, bentuk
lipatan penutup mata, bentuk hidung serta bibir, bentuk kepala dan muka, ukuran
tinggi badan.
Ciri-ciri yang menjadi identitas dari
ras bersifat objektif atau somatic.Secara biologis, konsep ras selalu dikaitkan
dengan pemberian karakteristik seseorang atau sekelompok orang ke dalam suatu
kelompok tertentu yang secara genetic memiliki kesamaan fisik, seperti warna
kulit, mata, rambut, hidung, atau potongan wajah.Perbedaan seperti itu hanya
mewakili factor tampilan luar.
Semua kelompok ras kurang lebih sama
dalam karakteristik fisik yang penting. Meskipun terdapat beberapa
pengecualian, perbedaan fisik yang ada hanyalah bersifat kosmetik dan tidak
fungsional.Perbedaan fisik pada makhuk manusia sangat sedikit, jika
dibandingkan dengan perbedaan fisik yang terdapat pada banyak makhluk hidup
lainnya, misalnya anjing dan kuda.
Kebayakan ilmuwan dewasa ini sependapat
bahwa semua kelompok ras termasuk dalam satu rumpun yang merupakan hasil dari
suatu proses evolusi, dan semua kelompok ras kurang lebih sama kadar
kemiripannya dengan hewan lainnya.
Di dunia ini dihuni berbagai ras. Pada
abad ke-19, para ahli biologi membuat klasifikasi ras atas tiga kelompok, yaitu
:
·
Kaukasoid
·
Negroid
·
dan Mongoloid.
Adapun rasa atau subras
yang mendiami kepulauan Indonesia adalah sebagai berikut :
a.
Papua melanesoid yang mendiami wilayah
Papua, Aru, dan Kai.
b.
Weddoid yang mendiami daerah Sumatra
bagian barat laut.
c.
Malayan Mongoloid yang meliputi Proto
Melayu.
d.
Negroid yang mendiami pegunungan Maoke
Papua.
e.
Asiatic Mongoloid yang terdiri atas
keturunan Tionghoa dan jepang yang tinggal di Indonesia.
f.
Kaukasoid terdiri atas keturunan
Belanda, Inggris, keturunan Arab, India, Pakistan yang tinggal di Indonesia.
2.
Etnik atau Suku Bangsa
Koentjaraningrat (1990) menyatakan suku
bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup yang memiliki sistem interaksi
yang ada karena kontinunitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua
anggotanya serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.
Menurut Narral mendefinisikan etnis
adalah sejumlah orang atau penduduk yang memiliki ciri-ciri (a) secara biologis
mampu berkembang biak dan bertahan (b) mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan
sadar akan rasa kebersamaan dalam suatu bentuk budaya (c) membentuk jaringan
komunikasi dan interaksi sendiri (d) menentukan u kelompoknya yang diterima
oleh dan dpat dibedakan dari kelompok lain.
Tampak bahwa etnis berbeda dari ras.Jika
pengertian ras lebih didasarkan pada persamaan ciri-ciri fisik yang dimiliki
oleh seseorang individu, maka pengertian etnis didasarkan kepada adanya
persamaan kebudayaan dalam kelompok masyarakat tersebut.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah
bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar.Mengenai jumlah suku bangsa
yang ada di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.Esser, Berg dan Sutan
Takdir Alisyahbana memperkirakan ada 200-250 suku bangsa.MA, Jaspan
mengemukakan ada 366 suku bangsa.Koentjaraningrat memperkirakan ada 195 suku
bangsa.Hildred Geertz menyatakan lebih dari 300 suku bangsa dengan identitas
budayanya sendiri.William G. Skinner memperkirakan ada 35 suku bangsa dalam
arti lingkungan hukum adat.
Di Indonesia, istilah kelompok etnis
dapat disamaartikan dengan suku bangsa, di samping ada pula yang menyebutkan
dengan golongan etnis. Misal : golongan etnis Tionghoa.
Suku yang berkembang di Indonesia ada
yang memiliki tingkat peradaban yang telah maju dan mampu berbaur dengan suku
bangsa lain. Di samping itu juga masih dijumpai suku bangsa atau masyarakat
terasing.Masyarkat terasing merupakan suku bangsa yang terisolasi dan masih
hidup dari berburu, meramu atau berladang padi, umbi-umbian dengan system
lading berpindah.Masyarakat ini terhambat dari perubahan dan kemajuan karena
isolasi geografi atau upaya yang disengaja untuk menolak bentuk perubahan
kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat, pengelompokan
berbagai kelompok etnis di Indonesia umunnya dilakukan dengan mengikuti sistem
lingkaran hokum adat yang dibuat oleh Van Vollenhoven. Menurut pembagian
tersebut, di Indonesia ada 19 daerah kelompok etnis diantaranya :
1.
Aceh 9.
Gorontalo
2.
Gayo 10.
Toraja
2a.
Nias dan Batu 11.
Sulawesi Selatan
3.
Minangkabau 12. Ternate
3a.
Mentawai 13.
Ambon dan Maluku
4.
Sumatra selatan 13a. Kepulauan Barat Daya
4a.
Enggano 14.
Irian
5.
Melayu 15.
Timor
6.
Bangka Belitung 16. Bali dan Lombok
7.
Kalimantan 17. Jawa Tengah dan Jawa Timur
8.
Minahasa 18.
Surakarta dan Yogyakarta
8a.
Sangir-Talaud 19.
Jawa Barat
3.
Agama
Bangsa Indonesia percaya dan taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya.Agama yang
berkembang yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghu Cu. Di
samping itu juga berkembang kepercayaan, dimana organisasi kepercayaan di
Indonesia diperkirakan ada sekitar 200.
Masyarakat
dan Negara diharapkan tetap membina penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa agar :
a)
Tidak mengarah kepada pembentukan agama
baru.
b)
Mengefektifkan pengambilan langkah yang
perlu agar pelaksanaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menganut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
c)
Dapat melaksanakan pembanngunan bersama
warga masyarakat lainnya.
C.
Faktor
Penyebab Timbulnya Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan contoh masyarakat
yang multikultural.Kemajemukan masyarakat Indonesia Nampak dari keanekaragaman
kelompok sosial atau suku bangsa beserta kebudayaannya. Hal ini berkembang
dalam aspek yang lain, misalnya stratifikasi, kelas sosial, struktur sosial,
sistem mempertahankan hidup dan kehidupan.
Keadaan masyarakat multikultural Indonesia sudah
barang tentu memiliki latar belakang sendiri. Menurut Nasikun, faktor yang
menyebabkan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1.
Keadaan geografis wilayah Indonesia
Kondisi
geografis Indonesia yang berupa
kepulauan yang dipisahkan oleh laut dan selat memungkinkan penduduk yang
menempati pulau itu tumbuh menjadi kesatuan suku bangsa yang terisolasi dengan
yang lain. Setiap suku bangsa mengembangkan pola perilaku, bahasa, dan ikatan
kebudayaan lainnya yang berbeda dengan suku bangsa yang lain.
2.
Letak kepulauan Indonesia diantara dua
benua dan dua samudra
Letak
geografis Indonesia memungkinkan masuknya pengaruh asing dari berbagai
bangsa.Bangsa asing tertarik untuk dating, singgah, dan menetap di
Indonesia.Mereka berupaya memperkenalkan budayanya terhadap bangsa Indonesia.
3.
Pembangunan
Pembangunan
di berbagai sektor memberikan pengaruh bagi keberagaman masyarakat
Indonesia.Kemajemukan ekonomi dan industralisasi yang terjadi dalam masyarakat
Indonesia menghasilkan kelas sosial yang didasarkan pada aspek ekonomi.
4.
Iklim dan tingkat kesuburan tanah yang
berlainan di berbagai daerah di Indonesia
Iklim
yang berbeda diberbagai daerah menimbulkan kondisi alam yang berlainan pula
kondisi demikian akan membentuk pola perilaku dan sistem mata pencaharian yang
berbeda. Pada akhirnya akan tercipta keberagaman antar daerah di Indonesia.
D.
Pengaruh
Kemajemukan Masyarakat Indonesia
Pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia
berdasarkan suku bangsa, ras dan agama dapat dibagi atas pengaruh positif dan
negatif.Pengaruh positifnya adalah terdapat keberagaman budaya yang terjalin
serasi dan harmonis, sehingga terwujud integrasi bangsa. Sedangkan pengaruh
negatifnya antara lain :
1.
Primordial
Karena
ada sikap primordial kebudayaan daerah, agama dan kebiasaan di masa lalu
bertahan sampai kini.Sikap primordial yang berlebihan disebut etnosentris. Jika
sikap ini mewarnai interaksi di masyarakat maka akan timbul konflik, karena
setiap anggota masyarakat akan mengukur keadaan atau situasi berdasarkan nilai
dan norma kelompoknya. Sikap ini menghambat terjadinya intregasi social atau
intregasi bangsa.Primordialisme harus diimbangi dengan tenggang rasa dan
toleransi.
2.
Stereotip Etnik
Interaksi sosial dalam masyarakat majemuk
sering diwarnai dengan stereotip etnik yaitu pandangan umum suatu kelompok
etnis terhadap kelompok etnis lain (Horton & Hunt).Cara pandang stereotip
diterapkan tanpa pandang bulu terhadap semua anggota kelompok etnis yang
distereoptikan, tanpa memperhatikan adanya perbedaan yang bersifat individual.Stereotip
etnis disalah tafsirkan dengan menguniversalkan beberapa ciri khusus dari
beberapa anggota kelompok etnis kepada ciri khusus seluruh anggota etnis.Dengan
adanya beberapa orang dari sukubangsa A yang tidak berpendidikan formal atau
berpendidikan formal rendah, orang dari suku lain (B) menganggap semua orang
dari sukubangsa A berpendidikan rendah. Orang dari luar suku A menganggap suku
bangsanya yang paling baik dengan berpendidikan tinggi. Padahal anggapan itu
bisa saja keliru karena tidak semua orang dari sukubangsa di luar sukubangsa A
berpendidikan tinggi, banyak orang dari luar sukubangsa A yang berpendidikan
rendah.
3. PotensiKonflik
Ciri
utama masyarakat majemuk (plural society) menurut Furnifall (1940) adalah
kehidupanmasyarakatnya berkelompok-kelompok yang berdampingan secara fisik,
tetapi mereka (secara essensi) terpisahkan oleh perbedaan-perbedaan identitas
sosial yang melekat pada diri mereka masing-masing serta tidak tergabungnya
mereka dalam satu unit politik tertentu.
Mungkin pendekatan yang relevan untuk melihat persoalan masyarakat majemuk ini
adalah bahwa perbedaan kebudayaan atau agama memang potensial untuk
mendestabilkan negara-bangsa. Karena memang terdapat perbedaan dalam orientasi
dan cara memandang kehidupan ini, sistem nilai yang tidak sama, dan agama yang
dianut masing-masing juga berlainan
Furnivall
sendiri sudah mensinyalir bahwa konflik pada masyarakat majemuk Indonesia
menemukan sifatnya yang sangat tajam, karena di samping berbeda secara
horisontal, kelompok-kelompok itu juga berbeda secara vertikal, menunjukkan
adanya polarisasi.Artinya bahwa disamping terdiferensiasi secara kelompok etnik
agama dan ras juga ada ketimpangan dalam penguasaan dan pemilikan sarana
produksi dan kekayaan.Ada ras, etnik, atau penganut agama tertentu yang akses
dan kontrolnya pada sumber-sumber daya ekonomi lebih besar, sementara kelompok
yang lainnya sangat kurang.