Jumat, 03 Mei 2013

Studi Al Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Al-Qur’an menurut bahasa berarti bacaan. Nabi Muhammad SAW pada waktu menerima pengangkatan sebagai Rasul berumur 40 tahun 6 bulan 8 hari menurut tahun Qamariyah, atau 39 tahun 3 bulan 8 hari menurut tahun Syamsyah yang ditandai dengan turunnya 5 ayat berisi perintah untuk membaca dan memahami asal kejadian manusia. Keluarnya Al-Qur’an pertama kali ketika beliau sedang ber-tahannuts (bersunyi diri untuk bertafakur) di Gua Hira pada 17 Ramadhan, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus tahun 610 Masehi, yang artinya, “Bacalah dengan nama tuhanmu yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhanmu yang maha pemurah, yang mengajari (manusia) dengan perantara kalam. Beliau mengajari manusia apa yang belum diketahuinya”. (Surat Al-Alaq:1-5).

B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.    Bagaimana proses turunnya Al-Qur’an?
2.    Apa saja hikmah yang terkadung dari turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur?
3.    Apa itu wahyu dan Al-Qur’an atas tujuh hurup?

C.  Tujuan Penulisan
 Dengan demikian, tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui proses turunnya Al-Qur’an.
2.      Untuk mengetahui hikmah turunnya Al-Qur’an secara berangsur-angsur.
3.      Untuk mengetahui wahyu dan turunnya Al-Qur’an atas tujuh hurup.

BAB II
HIKMAH TURUNNYA AL-QUR’AN

A.  Proses Turunnya Al-Qur’an
Kitab suci Al-Qur’an adalah sekumpulan wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril dan merupakan Mukjizat terbesar bagi Nabi Muhammad saw. dengan membacanya termasuk ibadah.
Al-Qur’an diturunkan dalam tempo 22 tahun 2 bulan 22 hari, yaitu mulai 17 Ramadhan tahun 41 dari kelahiran Nabi, sampai 9 Dzulhijjah Haji Wada’ tahun 63 dari kelahiran nabi atau 10 H. Al-Qur’an tersusun dalam 30 juz, terdiri dari 114 surat dan mempunyai ayat sebanyak kurang lebih 6.236 ayat. (Doddy Fachrurozie, 2000: 383-384)
Al-Qur’an diturunkan kepada nabi Muhammad saw. melalui malaikat Jibril, tidak secara sekaligus, melainkan turun sesuai dengan kebutuhan. Terdapat beberapa cara Nabi Muhammad saw. menerima wahyu, ada dengan cara Malaikat Jibril memasukan wahyu ke dalam hati beliau tanpa kelihatan sesuatu, terkadang terlihat Malaikat menampakan diri seperti seorang laki-laki dan kemudian menyampaikan kata-kata itu kepada Nabi Muhammad saw. dan terus menghafalnya, juga terdengar seperti gemerencing lonceng, dan adakalanya Malaikat menampakan diri dalam rupanya yang asli. Bahkan sering wahyu turun untuk menjawab pertanyaan para sahabat yang dilontarkan kepada Nabi atau untuk membenarkan tindakan nabi Muhammad saw. Disamping itu, banyak pula ayat atau surat yang diturunkan tanpa melalui latar belakang pertanyaan atau kejadian tertentu.
Al-Qur’an itu diturunkan sedikit demi sedikit, berangsur-angsur, bukan sekaligus semuanya. Memang sudah diperoleh kenyataan dari pemeriksaan yang lengkap, bahwa Al-Qur’an itu diturunkan menurut keperluan: lima ayat, sepuluh ayat, kadang-kadang lebih dan kadang-kadang diturunkan hanya setengah ayat. Ayat-ayat yang sepuluh ayat sekali turunnya, ialah:
وان خفتم عيلة فسوف يغنيكم الله من فضله ان شاءان الله عليم حكيم
Artinya:
Dan jika kamu takut apa-apa, maka kelak Allah akan mengayakan kamu dari keutamaan-Nya, jika ia kehendaki bahwasanya Allah sangat mengetahui dan sangat bijaksana”. (Q.S At-Taubah : 28).
Menurut An-Nakhrawy dalam kitab Al-Waqaf mengemukakan pendapatnya bahwa Al-Qur’an itu diturunkan secara bercerai-cerai, satu ayat, dua ayat, tiga ayat, empat ayat dan lebih banyak dari itu. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dari Khalid Ibn Dinar, ujarnya: ‘Abdul ‘Aliyah berkata : pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima ayat, karena Nabi menerimanya dari Jibril lima ayat-lima ayat, yakni Jibril menyampaikannya kepada Nabi sejumlah itu. Sesudah Nabi menghafalnya, barulah disampaikan yang lain.
Menurut sebagian ulama, berpendapat bahwa: Diantara ayat-ayat Al-Qur’an, ada yang diturunkan bercerai-cerai, ada yang diturunkan berkumpul-kumpul. Bagian pertama itu lebih banyak. Contohnya dalam surat-surat pendek. Iqra’bismi rabbika, pada permulaan hanya diturunkan sampai kepada malam ya’lam. Wadl Dhuha pada permulaannya diturunkan hanya sampai pada fatardha. Diantara contoh yang diturunkan secara berkumpul, yakni sepenuh surat diturunkan sekaligus ialah surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Kautsar, An-Nashr dan Al-Mu’auwidzatani. (Teungku Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqi, 2000, 48-49)
Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:
 شهر رمضا ن الد ى انز ل فيه القر ان هدى لنا س وبينات من الهدى والفر قان
Artinya:
Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan-penjelasan bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dengan yang bathil.” (Q.S. Al-Baqarah: 185)
Dan firman-Nya:
انا انز لنا ه فى ليلة القدر
Artinya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam lailatul qadar.” (Q.S. Al-Qadr: 1)
Dan firman-Nya:
انا انزلناه فى ليلة مباركة
Artinya:
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi.” (Q.S. Ad-Dukhan: 3)
Ketiga ayat di atas itu saling berhubungan satu sama lain. Karena malam  yang diberkahi adalah malam lailatul qadar dalam bulan Ramadhan. Tetapi lahir (zahir) ayat-ayat itu bertentangan dengan kejadian nyata dalam kehidupan Rasulullah saw., dimana Al-Qur’an turun kepadanya selama dua puluh tiga tahun. Dalam hal ini, para ulama mempunyai dua mazhab pokok:
1.      Mazhab pertama, yaitu pendapat Ibn Abbas dan sejumlah ulama serta yang dijadikan pegangan oleh umumnya ulama. Yang dimaksud dengan turunnya Al-Qur’an dalam ketiga ayat di atas ialah turunnya Al-Qur’an sekaligus ke Baitul ‘Izzah di langit dunia agar para malaikat menghormati kebesarannya. Kemudian sesudah itu Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara bertahap selama dua puluh tiga tahun sesuai dengan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian sejak ia diutus sampai wafatnya. Ia tinggal di Mekah sesudah diutus selama tiga belas tahun dan sesudah hijrah tinggal di Medinah selama sepuluh tahun. Ibn Abbas berkata: “Rasulullah saw. diutus pada usia empat puluh tahun. Ia tinnggal di Mekah selama tiga belas tahun dan selama itu wahyu turun kepadanya. Kemudian ia diperintahkan berhijrah selama sepuluh tahun. Ia wafat dalam usia enam puluh tiga tahun.
2.      Mazhab kedua, yaitu yang diriwayatkan oleh asy-Sya’abi bahwa yang dimaksud dengan permulaan turunnya Al-Qur’an kepada Rasulullah saw. dimulai pada malam lailatul qadar di bulan Ramadhan, yang merupakan malam yang diberkahi. Kemudian turunnya itu berlanjut sesudah itu secara bertahap sesuai dengan kejadian dan peristiwa-peristiwa selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. (Manna Khalil Al-Qattan, 2009: 144-148)
Menurut sumber lain, proses turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. adalah melalui tiga tahapan, yaitu:
1.    Al-Qur’an turun secara sekaligus dari Allah swt ke lauh al-mahfudz, yaitu suatu tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan dan kepastian Allah. Proses pertama ini diisyaratkan dalam Q.S. Al-Buruj (85) ayat 21-22:
بل هو قر ان مجيد في لوح محفوظ
Artinya:
Bahkan yang didustakan mereka ialah Al-Qur’an yang mulia. Yang (tersimpan) dalam lauh al-mahfudz.” (Q.S. Al-Buruj:21-22)
Diisyaratkan pula oleh firman Allah swt. surat Al-Waqi’ah (56) ayat 77-80:
انه لقر ان كريم في كتب مكنونزلايمسه الاالمطهرون تنزيل من رب العلمين
Artinya:
Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara di (lauh mahfudz), tidak menyentuhnya, kecuali hamba-hamba yang disucikan. Diturunkan dari Tuhan semesta alam.” (Q.S. Al-Waqi’ah: 77-80)
2.     Al-Qur’an diturunkan dari lauh al mahfudz itu ke bait al-izzah (tempat yang berada di langit dunia). Proses kedua ini diisyaratkan Allah dalam surat Ad-Dukhan (44) ayat 3:
انا انزلنه في ليلة مباركة انا كنا مند رين
Artinya:
Sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (Q.S. Ad-Dukhan: 3)
3.    Al-Qur’an diturunkan dari bait al-izzah kedalam hati Nabi Muhammad saw. Dengan jalan berangsur-angsur sesuai dengan kebutuhan. Ada kalanya satu ayat, dua ayat, dan bahkan kadang-kadang satu surat. Mengenai proses turun dalam tahap ketiga diisyaratkan dalam Q.S. Asy-Syu’ara’ (26) ayat 193-195:
نزل به الروح الامين  على قلبك لتكون من المند رين  بلسان عربي مبين
Artinya:
...Dia dibawa turun oleh ar-ruh al-amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang yang memberi peringatan, dengan bahasa arab yang jelas.” (Q.S. Asy Syu’ara’:193-195)
Dalam kenyataan tersebut terkandung hikmah dan faedah yang besar, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Furqan (25) ayat 32:
وقا ل الدين كفرز الو لا نزل عليه القر ان جملة واحدة كدلك لنثبت به فؤاد ك ورتلنه ترتيل
Artinya:
Berkatalah orang-orang yang kafir, ‘Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’; demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacakannya secara tartil (teratur dan benar).” (Q.S. Al-Furqan: 32)


B.  Hikmah Turunnya Al-Qur’an secara Berangsur-Angsur
Dalam masa antara tanggal 17 Ramadhan tahun 41 dari milad Rasul adalah permulaan turunnya wahyu, sampai beberapa hari sebelum wafat beliau. Yang tidak lebih dari 81 hari dan tidak kurang sepuluh hari dari wafat beliau dalah terakhir turunnya wahyu, yaitu sekitar 21 tahun dan yang lebih shoheh 18 tahun dengan tidak menghitung vacumnya (kosongnya) wahyu selama 3 tahun dimana Al-Qur’an ini berangsur-angsur memberi syari’at kepada manusia dengan mengiringi peristiwa-peristiwa, menjawab dan menjelaskan.
Hikmah Allah memutuskan demikian ini dengan tujuan mengalihkan dari beberapa aqidah kepada satu aqidah, mengeluarkan mereka dari berhala kepada agama, dari sangkaan dan dugaan kepada kebenaran serta dari tidak iman kepada keimanan.
Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur namun orang-orang musyrik menyangka bahwa dakwah Rasulallah saw. kepada mereka adalah sekaligus, dan lembarannya hanya satu lembar, namun sangkaan mereka itu tidak mengena, karena Da’wah yang dilakukan dengan beberapa langkah, dan langkah-langkah itu baru menurut pengetahuan manusia, tapi tidak baru menurut pengetahuan Allah. Alangkah butuhnya mereka akan tambahan terhadap hal yang baru itu dan karena kekeliruan mereka, mereka mengingkari turunnya Al-Qur’an yang berangsur-angsur dengan berkata:
لولانزل عليه القران جملة واحدة
Artinya:
Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja.” (Q.S. Al-Furqan: 33)


Maka jawab Allah kepada mereka :
كدااك لنثبت به فؤادك ورتلناه ترتيل
Artinya:
Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami (menurunkannya dan) membacakannya kelompok demi kelompok.” (Q.S. Al-Furqan: 32)
Yakni kami jadikan sebahagiannya itu mengiringi bagian yang lain, sebagian dari padanya turun sebagai permulaan, sebagian lagi turun dalam mengiringi suatu peristiwa atau pertanyaan untuk menghilangkan keraguan, sehingga jiwa menjadi tenang dan hati menjadi teguh.
Disamping hikmah yang telah diisyaratkan ayat di atas, masih banyak hikmah yang terkandung dalam hal diturunkannya Al-Qur’an secara bengasur-angsur, antara lain sebagai berikut:
1.    Memantapkan hati nabi
Ketika menyampaikan dakwah, Nabi sering berhadapan dengan para penentang. Turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu merupakan dorongan tersendiri bagi Nabi untuk terus menyampaikan dakwah.
2.    Menentang dan melemahkan para penentang Al-Qur’an
Nabi sering berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan sulit yang dilotarkan orang-orang musyrik dengan tujuan melemahkan Nabi. Turunnya wahyu yang berangsur-angsur itu tidak saja menjawab pertanyaan itu, bahkan menentang mereka untuk membuat sesuatu yang serupa denganAl-Qur’an. Dan ketuka mereka tidak mampu memenuhi tantangan itu, hal itu sekaligus merupakan salah satu mukjizat Allah swt..
3.    Memudahkan untuk dihapal dan dipahami
Al-Qur’an pertama kali turun ditengah-tengah masyarakat yang ummi, yakni tidak memiliki pengetahuan tentang bacaan dan tulisan. Turunnya wahyu secara berangsur-angsur memudahkan mereka untuk  memahami dan mengamalkannya. Turunnya Al-Qur’an secara berangsur merupakan bentuk pertolongan  yang paling baik bagi mereka untuk menghafalkannya didada mereka serta memahami ayat-ayatnya.
4.    Mengikuti setiap kejadian (yang karenanya ayat-ayat Al-Qur’an turun) dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at, seperti:
a.    Pada mulanya Al-Qur’an menaruh perhatian pada dasar-dasar keimanan pada Allah SWT, Malaikatnya, Kitab-kitabnya, Para Rasulnya, serta keimanan terhadap hari akhir yang berisikan tentang adanya kebangkitan, hisab serta surga dan neraka.
b.    Kemudian, dilanjutkan dengan perintah berakhlak yang baik dan mencegaah kekejian dan kemungkaran  agar benih-benih kerusakan dan kejahatan terlepas, lalu diteruskan dengan keterangan mengenai kaidah halal dan haram dalam hal makanan, minuman, harta benda, kehormatan, darah dan seterusnya.
c.    Al-Qur’an turun sesuai dengan peristiwa-peristiwa yan terjadi seiring dengan perjuangan kaum muslimin yang cukup panjang dalam rangka menegakan kalimatullah. Al-Qur’an memberikan stimulasi untuk itu.
5.    Membuktikan dengan pasti bahwa Al-Qur’an turun dari Allah yang Mahabijaksana. Memberi semangat pada jiwa kaum muslimin untuk menerima apa yang diturunkan Al-Qur’an dan mengamalkannya. (Rosihon Anwar: 34-37)

C.      Wahyu dan Turunnya Al-Qur’an atas Tujuh Huruf
Wahyu ini (Al-Qur’an), Rosul diilhamkan maknanya sebagaimana diilhamkan lafadznya. Dengan demikian, makna dan lafadznya adalah ciptaan Allah.
Bahasa Rosul adalah bahasa arab, dan Al-Qur’an berjalan atas bahasa arab. Dengan demikian Al-Qur’an adalah wahyu yang bahasanya berjalan sesuai dengan bahasa Rasul yaitu bahasa arab. Dengan setinggi-tingginya susunan bahasa arab serta mencakup dialek-dialek yang ada, sedang bahasa Mudhar adalah paling tinggi dan paling mencakup terhadap bahasa Quraisy, yang dengan bahasa Quraisy itu Al-Qur’an diturunkan. Dalam hal ini Umar berkata: “Al-Qur’an itu turun dengan bahasa Mudhar”. Bahasa Mudhar ini mencakup tujuh bahasa dari tujuh kabilah. Hudzail, Kinanah, Qais, Dhabah, Tamim, Ar Rabab, Asad bin Khuzaimah dan Quraisy.
Al-Qur’an telah mencontohkan tujuh bahasa ini, dan tiap-tiap bahasa itu mempunyai bagian. Itulah salah satu pendapat dalam menafsirkan hadits :
         نزل القران على نسبعةاحروف
Artinya: “ Al-Qur’an diturunkan atas tujuh huruf (qira’ah)”. (Ibrahim Al-Abyadi, 1993: 64-67)




BAB III
KESIMPULAN
Sesuai dengan pembahasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah swt. yang diberikan kepada nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur dengan mengandung hikmah sebagai berikut:
1.    Memantapkan hati nabi.
2.    Menentang dan melemahkan para penentang Al-Qur’an.
3.    Memudahkan untuk dihapal dan dipahami
4.    Mengikuti setiap kejadian (yang karenanya ayat-ayat Al-Qur’an turun) dan melakukan penahapan dalam penetapan syari’at
5.    Membuktikan dengan pasti bahwa Al-Qur’an turun dari Allah yang Mahabijaksana.
                                 


DAFTAR PUSTAKA

Al Abyadi, Ibrahim. 1993. Sejarah Al-Qur’an. Semarang: Dina Utama Semarang.
_____. 1996. Sejarah Al-Qur’an. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Al-Qattan, Manna Khalil. 2009. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.
Anwar, Rosihon. 2007. Ulum Al-Qur’an. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. 2000. Sejarah & Penganntar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra.
Fachrurozie, H.M.Doddy. 2000. Riwayat Nabi Muhammad SAW & Tempat-tempat Suci Agama Islam.


Jumat, 19 April 2013

Ilmu Pengetahuan Sosial

LEMBAGA PENDIDIKAN dan LEMBAGA AGAMA
2.1. Lembaga Pendidikan
2.1.1. Pengertian Lembaga Pendidikan
Kebutuhan akan intensitas ( kedalaman ) pengetahuan atau pendidikan pada tiap masyarakat tentu berbeda – beda. Dalam lembaga pendidikan ini, adanya lembaga pendidikan formal dan lembaga pendidikan informal.[1]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia “ Lembaga “ adalah bakal dari sesuatu, asal mula yang akan menjadi sesuatu, bakal, bentuk, wujud, rupa, acuan, ikatan, badan atau organisasi yang mempunyai tujuan yang jelas terutama dalam bidang keilmuan. Sedangkan secara umum “ Pendidikan “ dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau latihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Lembaga menurut bahasa adalah badan atau organisasi ( tempat berkumpul ). Badan ( lembaga ) pendidikan menurut Ahmad D. Marimba adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab pendidikan kepada siterdidik sesuai dengan badan tersebut. ( Marimba, 1987 : 56 )
Secara terminologi lembaga pendidikan adalah suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan, lembaga pendidikan itu memandang kongkrit berupa sarana dan prasarana dan juga pengertian yang abstrak, dengan adanya norma – norma dan peraturan – peraturan tertentu, serta penanggung jawab pendidikan itu sendiri.

2.1.2. Jenis Lembaga Pendidikan
a.       Keluarga
Lembaga pendidikan yang pertama adalah keluarga, yang bersifat informal. Dimana keluarga adalah tempat peserta didik pertama kali menerima pendidikan dan bimbingan dari orang tuanya atau anggota keluarga yang lain ( Zuhairini, 1991 : 177 ). Selain itu juga, didalam lingkungan keluarga segenap potensi yang dimiliki manusia terbentuk dan sebagian dikembangkan.
Menurut GBHN tahun 1993 menyatakan bahwa pembinaan pendidikan di lingkungan keluarga sebagai tempat pendidikan pertama dan pendidikan prasekolah, disamping sebagai wahana sosialisasi awal sebelum pendidikan dasar, dikembangkan agar lebih mampu meletakkan landasan pembentukkan watak dan kepribadian, penanaman dan pengenalan agama dan budi pekerti serta dasar pergaulan. Dalam hal ini, perlu keteladanan dan pengembangan suasana yang membantu peletakkan dasar kearah pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta.[2]
b.      Sekolah
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang sangat penting sesudah keluarga. Pendidikan yang berlangsung disekolah bersifat sistematis, berjenjang dan dibagi dalam waktu – waktu tertentu, yang berlangsung dari taman kanak – kanak sampai perguruan tinggi. ( Marimba, 1987 : 61 )
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang melaksanakan pembinaan, pendidikan dan pengajaran dengan sengaja, teratur dan terencana. Sekolah juga merupakan sebagai pusat pendidikan formal, ia lahir dan berkembang dari pemikiran efisiensi dan efektivitas didalam pemberian pendidikan kepada warga masyarakat. Lembaga pendidikan formal atau persekolahan, kelahiran dan pertumbuhannya dari dan untuk masyarakat yang bersangkutan. Artinya, sekolah sebagai pusat pendidikan formal merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban pemberian pendidikan. Perangkat ini ditata dan dikelola secara formal, mengikuti haluan yang pasti dan diberlakukan di masyarakat bersangkutan. Haluan tersebut tercermin didalam falsafah dan tujuan, penjenjangan, kurikulum pengadministrasian serta pengelolaannya.[3]
c.       Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia yang menempati suatu wilayah dalam waktu yang relatif lama, saling berinteraksi satu sama lain sesuai nilai dan norma yang berlaku.
Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah keluarga dan sekolah. Corak pendidikan yang diterima oleh peserta didik dalam masyarakat ini banyak sekali, yaitu meliputi segala bidang, baik pembentukkan kebiasaan, pengetahuan, sikap dan minat maupun pembentukkan kesusilaan dan keagamaan. (Zuhairini, 1992 : 180)   
2.1.3. Fungsi Lembaga Pendidikan
Fungsi lembaga pendidikan yaitu dalam mensosialisasikan kebudayaan kepada warga masyarakat, terutama kepada generasi muda ( penerus ) sebagai generasi pewaris nilai – nilai luhur budaya dan penerus cita – cita perjuangan bangsa dan insan pembangunan. Manusia memilki bakat yang telah terkandung dalam gennya untuk mengembangkan berbagai macam perasaan, hasrat, nafsu serta emosi dalam kepribadian individunya, namun wujud dan pengaktifannya dari berbagai macam ini kepribadiannya itu sangat dipengaruhi oleh berbagai macam stimulasi yang berada dalam alam sekitar dan lingkungan sosial maupun budayanya. [4]
Menurut Horton dan Hunt ( 1984 )[5], lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata ( manifes ), yaitu :
a.       Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
b.      Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
c.       Melestarikan kebudayaan.
d.      Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Sedangkan lembaga pendidikan yang berkaitan dengan fungsi laten, yaitu sebagai berikut :
a.       Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan sekolah, orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
b.      Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan dimasyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
c.       Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
d.      Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
 Selain fungsi yang telah dipaparkan diatas, menurut David Popenoe (1971)[6], ada empat macam fungsi pendidikan, yakni sebagai berikut :
a.       Transmisi (pemindahan) kebudayaan masyarakat. Pendidikan selalu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakatnya. Misalnya, pendidikan yang mengacu kepada pembangunan yang berwawasan lingkungan (lingkungan sosial maupun fisik). Contoh, pendidikan dasar 9 tahun yang dibekali kurikulum muatan lokal yang disesuaikan dengan ciri khas daerahnya. Seperti di Bali, sebagai daerah wisata, sejak dini siswa di sekolah sudah di bekali dengan keterampilan berbahasa asing dan membuat barang – barang kerajinan tangan yang mendukung wisata daerahnya.
b.      Memilih dan mengajarkan peranan sosial. Pada masyarakat Indonesia yang majemuk, faktor integrasi sosial sangat penting. Fungsi pendidikan sangat penting untuk menjamin adanya integrasi sosial. Cara – cara yang dilakukan adalah sebagai berikut :
·         Sekolah mengajarkan bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi antarsuku bangsa atau golongan berbeda.
·         Sekolah mengajarkan pengalaman yang sama kepada anak didik melalui buku – buku pelajaran atau buku – buku bacaan sekolah. Dengan pengalaman, itu akan berkembang nilai – nilai yang sama dalam diri anak didik.
c.       Sekolah mengajarkan corak kepribadian. Misalnya, melalui pelajaran sejarah, geografi, sosiologi, lagu – lagu nasional dan juga melalui pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin atau hari – hari besar. Dari pelajaran tersebut, diharapkan akan mempertebal rasa nasionalisme.
d.      Sumber inovasi sosial. Melalui pendidikan, para peserta didik diperkenalkan iptek sehingga mampu menjawab tantangan hidup zamannya. Iptek berfungsi untuk mempermudah hidup manusia. Melalui inovasi hasil penemuan yang sudah ada dan dan revisi terhadap kekurangan – kekurangannya, siswa diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik bagi masyarakat. Sebagai contoh, menemukan alat perontok padi, menggunakan energi kincir angin dalam mengelola hasil pertanian, menciptakan lampu lalu lintas secara sentral untuk mengatasi kemacetan dan membuat alat peraga untuk media pembelajaran.
2.1.4. Unsur – unsur Lembaga Pendidikan
Seperti halnya lembaga agama, lembaga pendidikan juga memiliki unsur – unsur berikut :
Ø  Pola perilaku               : cinta pengetahuan, kehadiran, meneliti, semangat belajar.
Ø  Budaya simbolis          : seragam sekolah, maskot, lagu – lagu sekolah, logo.
Ø  Budaya manfaat          : kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, lapangan.
Ø  Kode spesialisasi         : akreditasi, tata tertib, kurikulum, tingkatan / strata.
Ø  Idiologi                       : keberhasilan akademis, pendidikan progresif, inovatif, klasikisme.        


2.2. Lembaga Agama
2.2.1. Pengertian Lembaga Agama
Agama merupakan suatu lembaga ( institusi ) penting yang mengatur kehidupan manusia. Dalam hal ini, diartikan dengan istilah religion. Menurut Durkheim ( 1966 ), agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kepercayaan dan praktik tersebut mempersatukan semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.
Durkheim menjelaskan bahwa semua kepercayaan agama membagi semua benda yang ada di bumi ini, baik yang berwujud nyata maupun yang berwujud ideal, ke dalam dua kelompok yang saling bertentangan, yaitu hal yang bersifat profan dan hal yang bersifat suci ( sacred ), atau duniawi dan Ilahi.
Agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan Sang Pencipta sehingga manusia senantiasa mendekatkan diri pada – Nya. Melalui kitab suci, manusia diberi petunjuk untuk mencapai keselamatan di dunia maupun di akhirat. Jika manusia kehilangan arah atau menyimpang dari norma sosial tertentu yang berlaku, maka agama dapat mengembalikan keseimbangan. Jika seseorang tidak memiliki agama, ia akan kehilangan arah di dalam hidupnya. Sebagai manusia yang beragama, dia senantiasa harus konsisten terhadap aturan – aturan agamanya masing – masing, yaitu menjalankan perintah dan menjauhi larangan – Nya. Kelak, manusia akan kembali kepada Tuhan Sang Pencipta dan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya di dunia.
Lembaga agama merupakan sistem keyakinan dan praktek keagamaan yang penting dari masyarakat yang telah dilakukan dan dirumuskan serta yang dianut secara luas dan dipandang sebagai perlu dan benar. Asosiasi agama merupakan kelompok orang yang terorganisasi yang secara bersama – sama menganut keyakinan dan menjalankan praktek agama.
2.2.2. Pelembagaan Agama
Agama melalui wahyunya atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia guna memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan di akhirat, di dalam perjuangannya tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehidupan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam hal penting bersifat keagamaan.
Bermula dari para ahli agama yang mempunyai pengalaman agama dan adanya fungsi diferensiasi internal dan stratifikasi yang ditimbulkan oleh perkembangan agama, maka tampillah organisasi keagamaan yang terlembaga yang fungsinya adalah mengelola masalah keagamaan. Adanya organisasi keagamaan ini, meningkatnya pembagian kerja dan spesifikasi fungsi, memberikan kesempatan untuk memuaskan kebutuhan ekspresif dan adatif.
Organisasi keagamaan yang tumbuh secara khusus semula dari pengalaman agama tokoh kharismatik pendiri organisasi, kemudian menjadi organisasi keagamaan yang terlembaga. Muhammadiyah, sebuah organisasi sosial Islam yang penting, dipelopori oleh pribadi Kiai Haji Ahmad Dahlan yang menyebarkan pemikiran Muhammad Abduh dari Tafsir Al – Manar. Ayat suci Al – qur’an telah memberikan inspirasi kepada Dahlan untuk mendirikan Muhammadiyah. Salah satu “ motto-nya” ialah bahwa Muhammadiyah di pandang sebagai “ segolongan dari kaum “ mengajak kepada kebaikan, mencegah perbuatan jahat ( amar ma’ruf nshi’anil munkar ). Organisasi agama ini tidak lepas dari tokoh kharismatik Dahlan ( di Indonesia )  dan Abduh yang memikat Dahlan, terutama dalam praktik lahiriah dan pembaharuan pemikiran ( ijtihad ) menyangkut masalah fundamental masyarakat dan umat Islam. Demikian juga Nadlatul Ulama ( NU ), yang artinya “ kebangkitan ulama “, menekankan keterkaitan pada mazhab Syafii dan mengimbangi golongan pembaharu. Semula organisasi ini tidak mempunyai anggaran dasar ( tahun 1926 ), baru setelah tahun 1927 organisasi ini dirumuskan. Kegiatannya, selain tertib beragama, juga memperbaiki sosial masyarakat.[7]
Dari contoh sosial, lembaga keagamaan berkembang sebagai pola ibadah, pola ide – ide, ketentuan atau keyakinan dan tampil sebagai bentuk asosiasi atau organisasi. Pelembagaan agama puncaknya terjadi pada tingkat intelektual, tingkat pemujaan ( ibadat ) dan tingkat organisasi. Tampilnya organisasi agama adalah akibat adanya perubahan batin atau kedalaman beragama, mengimbangi perkembangan masyarakat dalam hal alokasi fungsi, fasilitas, produksi, pendidikan dan sebagainya. Agama menunjuk ke pengkhususan fungsional. Pengaitan agama tersebut mengambil bentuk dalam berbagai corak organisasi keagamaan.
2.2.3. Fungsi Lembaga Agama
Menurut Durkheim ( 1966 )[8], melalui komunikasi dengan Tuhan, orang yang beriman bukan hanya mengetahui kebenaran yang tidak diketahui orang yang tidak percaya ( athies ), tetapi juga orang yang lebih kuat. Menurutnya fungsi agama adalah untuk menggerakkan dan membantu kita untuk hidup. Dari segi makro, agama dapat menjalankan fungsi positif karena mamanuhi keperluan masyarakat untuk secara berkala menegakkan dan memperkuat perasaan dan ide kolektif yang menjadi ciri dan inti persatuan dan persamaan umat di pupuk dan di bina.
Adapun sosiolog yang mengemukakan bahwa agama sebagai institusi mempunyai kelemahan pula. Misalnya, munculnya pertentangan atau konflik sebagai akibat sikaf fanatik antarumat yang beragama. Namun, apabila kita amati lebih dalam, konflik antarumat beragama tidak semata – mata karena faktor agama, tetapi banyak dipengaruhi faktor kepentingan di luar agama, seperti kepentingan politik dan ekonomi.
Secara rinci, agama berfungsi sebagai berikut :
Ø  Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok.
Ø  Mengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.
Ø  Merupakan tuntunan prinsif benar atau salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, memperkosa, berzina dan berjudi.
Ø  Pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan yang mewajibkan untuk selalu berbuat baik dengan sesamanya dan lingkungan hidupnya.
Ø  Pedoman perasaan keyakinan ( confidence ). Siapapun yang selalu berbuat baik akan mendapat pahala dari Tuhannya.
Ø  Pedoman keberadaan ( existence ). Keberadaan alam semesta dengan segala isinya termasuk didalamnya manusia harus di sikapi dengan rasa syukur dan ikhlas.
Ø  Pengungkapan keindahan ( estetika ). Manusia yang suka akan keindahan dapat mengekspresikan rasa estetikanya dengan membangun rumah ibadah dan hal – hal lain yang berkaitan dengan kepercayaan agama yang di anutnya.
Ø  Pedoman rekreasi dan hiburan.
Ø  Memberikan identitas kepada manusia sebagai bagian dari suatu agama. Misalnya, sebagai umat Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Kong Hu Chu.
2.2.4. Unsur Lembaga Agama
Menurut Leight, Keller dan Challhoun ( 1989 ), unsur – unsur dasar agama adalah sebagai berikut :
Ø  Kepercayaan adalah suatu prinsif yang di anggap benar dan tanpa ada keraguan lagi.
Ø  Praktik keagamaan, seperti berdo’a, bersembahyang, berpuasa, dan sedekah.
Ø  Simbol keagamaan dapat memberi tanda atau identitas agama yang dianutnya.
Ø  Umat adalah penganut masing – masing agama. Sekarang ini, banyak wadah atau organisasi yang menampung umat beragama dalam rangka melaksanakan praktik agamanya, seperti KWI, Majelis Taklim, Paroki dan PGI.
Ø  Pengalaman Keagamaan.        


[1] Kun Maryati dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII. Jakarta. Gelora Aksara Pratama. Hal : 70
[2] R.E.M. Soerjanegara dan dkk. 1995. Sosiologi untuk SMU. Bandung. Angkasa. Hal : 217
[3] Drs. Sanapiah Faisal.1981.Pengantar Dasar – dasar Kependidikan.Surabaya. Usaha Nasional. Hal : 146
[4]R.E.M.Soerjanegara dan dkk. 1995. Sosiologi untuk SMU. Bandung. Angkasa. Hal : 213
[5] Kun Maryati dan Juju Suyawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII. Jakarta. Gelora Aksara Pratama. Hal : 71
[6] Ibid. Hal : 72
[7] Munandar Soelaeman. 1993. Ilmu Sosial Dasar. Bandung. Pt Eresco. Hal : 226 - 229
[8] Kun Maryati dan Juju Suryawati.2007.Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII.Jakarta.Gelora Aksara Pratama.Hal : 80 - 81