BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Linggarjati adalah nama sebuah desa yang
terkenal secara internasional maupun nasional. Dimana ditempat inilah
perundingan antara pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia dilaksanakan.
Perundingan linggarjati berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946.
Terbentunya perjanjian linggarjati ini
tidak dapat dilepaskan dari latar belakang internasional. Karena perjanjian
linggarjati ini terbentuk antara pemerintahan belanda dan pemerintahan
Indonesia. Perjanjian internasional akan berarti bahwa RI mempunyai kedudukan
yang sama dengan belanda didunia internasional. Padahal belanda tetap
menganggap dirinya sebagai Negara pemegang kedaulatan atas Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
kronologis proses perundingan linggarjati itu ?
2. Apa
saja isi pokok perundingan linggarjati tersebut ?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui dan memahami bagaimana kronologis proses perundingan linggarjati.
2. Supaya
kita lebih memahami apa saja isi pokok dari perundingan tersebut.
BAB II
ASAL USUL DESA LINGGARJATI dan KRONOLOGIS PROSES PERUNDINGAN
A.
Obyek
Linggarjati
1. Riwayat
Nama Desa Linggarjati
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa selain terkenal
secara nasional, Desa Linggarjati juga terkenal secara internasional. Desa
tempat perundingan pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia untuk
persetujuan linggarjati Indonesia yang demokratis, melalui persetujuan
linggarjati yang berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946.
Secara spesifik Desa Linggarjati mempunyai riwayat
khusus yang dimulai kira – kira abad ke – 15 M, yaitu pada saat para wali
berjuang menyebarkan agama islam dan melawan warga Negara Indonesia yang pada
saat itu beragama budha.
2. Sasakala
Beberapa Nama
o
Gunung Cereme
Gunung gede tempat bermusyawarahnya para wali,
kemungkinan nama tersebut hanya kita maklumi bahwa gunung terbasar dan
tertinggi di Jawa Barat hingga diberi nama Gunung Cereme, berasal dari kata “
Pencereman “ yang artinya “ Perundingan “ atau Musyawarah para wali oleh Belanda
gunung cereme disebut “ gunung ciremai “.
o
Linggarjati
Kata Linggarjati adalah sebuah nama yang lahir
karena perjalanan Sunan Gunungjati beserta 8 wali lainnya yang kalau kita
perhatikan sampai sekarang nama tersebut masih dalam penelitian para ahli sejarah
dan arkeologi, nama linggarjati kadang – kadang istilah tersebut juga tidak
dihiraukan, seperti oleh seorang sekitar disebut linggarjati namun didalam
naskah perundingan antara pemerintahan Indonesia dengan belanda tercantum
Perundingan Linggarjati.
Beberapa pendapat dan arti tentang
Desa Linggarjati, antara lain :
o
Pendapat Sunan Kalijaga
Disebut Linggarjati dengan alasan sebagai tempat
linggih atau lingga Gusti Sunan Gunungjati.
o
Pendapat Sunan Bonang
Diberi nama Linggarjati mempunyai alasan bahwa sebelum
Sunan Gunungjati sampai kepuncak Gunung Gede, Beliau linggar ( berangkat )
meninggalkan tempat setelah beristirahat dan bermusyawarah tapa mengendarai
kendaraan melainkan menggunakan ilmu sejati.
o
Pendapat Syekh Maulana Magribi
Desa itu diberi nama Linggarjati, karena mempunyai
arti tempat penyiaran ilmu sejati.
o
Pendapat Sunan Kudus
Disebut Linggarjati “ nalingakeun ilmu sejati “
karena justru ditempat itulah mereka bermusyawarah dan menjaga rahasia ilmu
sejati jangan diketahui oleh orang banyak.
3. Benda
Peninggalan Sejarah
·
Batu
Ada dua tempat batu bersejarah yang kemungkinan
dipakai tempat duduk para wali pada saat beristirahat dan bermusyawarah yaitu :
a. Batu
yang berada dilokasi sebelah selatan bangunan gedung balai Desa Linggarjati
b. Batu
lingga yang berada di pertengahan jala menuju puncak Gunung Ciremai.
4. Letak
Geografis Desa Linggarjati
Mengenai Desa Linggarjati berada diwilayah Kecamatan
Cilimus Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Desa Linggarjati terletak pada
ketinggian 400 meter dari permukaan laut, Desa Linggarjati yang penduduknya 75
% petani diapit oleh tiga desa yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Desa
Linggasana, sebelah timur berbatasan dengan Desa Linggamekar, sebelah utara
berbatasan dengan Desa Lingga Indah dan sebelah barat berbatasan dengan Gunung
Ciremai. Desa Linggarjati mudah dijangkau oleh kendaraan umum baik dari arah
Cirebon maupun dari Kuningan. Dari arah Cirebon kira – kira 25 KM, sedangkan
dari arah Kuningan kira – kira 15 KM.
B.
Kronologis
Proses Perundingan
1. 10
Februari 1946
Permulaan perundingan antara PM Sutan Sjahrir dengan
Dr. H. J. Van Mook di kediaman utusan Archilbald Clark Kerr di Jakarta.
2. 12
Maret 1946
PM. Sutan Sjahrir memberikan jawaban yang menuntut
tiga hal kepada Belanda, yaitu :
a. RI
diakui sebagai penyandang kekuasaan atas wilayah bekas Hindia Belanda.
b. RI
diakui berkuasa de facto di Jawa dan Sumatera.
c. Kerjasama
dengn Belanda harus dinyatakan dalam sebuah perjanjian sederajat antara Belanda
dan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut harus ada pasal tentang soal arbitase.
Kemudian rencana persetujuan tersebut dibawa ke negeri Belanda.
3. 14
– 24 April 1946
Berlangsung Perundingan antara RI dengan Belanda di
Hoge Veluwe di negeri Belanda : Mr. Soewandi, Dr. Soedarsono dan Mr. Karim
Pringgodigdo. Tetapi perundingan ini tidak membawa hasil.
4. 26
Agustus 1946
Lord Killearn tiba di Jakarta.
5. 18
September 1946
Komisi Jendral di bawah pimpinan Prof. Ir. W.
Schermerhom dengan anggota F. De Boer dan Van Poll masing – masing sebagai
anggota tiba di Jakarta.
6. 20
– 30 September 1946
Perundingan gencatan senjata.
7. 7
Oktober 1946
Disyahkan persetujuan Gencatan Senjata.
8. 10
– 13 November 1946
Perundingan antara Indonesia dan Belanda di
Linggarjati, Kuningan, Cirebon.
9. 15
November 1946
Persetujuan Linggarjati di paraf oleh kedua belah
pihak di Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta.
10. 25
Maret 1947
Persetujuan Linggarjati di tanda tangani oleh RI dan
Belanda di Istana Merdeka Jakarta.
11. 21
Juli 1947
Belanda melancarkan aksi militernya yang pertama
terhadap RI.
12. 17
Januari 1948
Ditanda tangani persetujuan Indonesia dengan Belanda
di atas geladak kapal Renville di teluk Jakarta.
13. 19
Desember 1948
Belanda kembali melancarkan aksi militernya yang
kedua. Ibukota RI Yogyakarta berhasil diduduki oleh Belanda.
14. 1
Maret 1949
Serangan umum yang dipimpin Letkol Soeharto berhasil
menduduki kota Yogyakarta selama 6 jam.
15. 7
Mei 1949
Persetujuan Roem – Royen di Jakarta.
16. 6
Juli 1949
Bung karno dan Bung Hatta serta yang lainnya kembali
ke Yogyakarta dari pengasingannya di Bangka.
17. Agustus
– November 1949
Kerajaan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada
Indonesia. Di negeri Belanda.
18. 27
Desember 1949
Kerajaan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada
Indonesia dan terbentuknya RIS.
19. Agustus
1950
RIS dinyatakan bubar, dan kembali ke Negara Kesatuan
Rebuplik Indonesia.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Perundingan
Linggarjati
Perundingan Linggarjati atau kadang disebut
Perundingan Linggarjati adalah Perundingan antara Indonesia dan Belanda di
Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status
kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini di tanda tangani di Istana Merdeka
Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua Negara pada 25 Maret 1947.
Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya
atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas
Jawa dan Madura saja. Pada akhir Agustus 1946, Pemerintahan Inggris mengirimkan
Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan
Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jendral Inggris di
Jakarta di buka perundingan Indonesia – Belanda dengan di pimpin oleh Lord
Killearn. Perundingan ini menghasilkan gencatan senjata ( 14 Oktober ) dan
meratakan jalan kea rah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11
November 1946.
B.
Jalannya
Perundingan
Dalam perundingan ini Indonesia di wakili oleh Sutan
Syahrir, Belanda di wakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin
oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H. J. Van Mook dan Lord Killearn dari
Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Hasil Perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara
lain ininya yaitu :
Ø Belanda
mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera dan
Madura.
Ø Belanda
harus meninggalkan wilayah Rebuplik Indonesia paling lambat pada tanggal 1
Januari 1949.
Ø Pihak
Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara RIS ( Rebuplik Indonesia Serikat
).
Ø Dalam
bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia – Belanda
dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
C.
Pro
dan Kontra di Kalangan Masyarakat Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra
dikalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai
Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonosia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai –
partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya
pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia. Untuk
menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No.
6 / 1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat,
agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.
BAB IV
URAIAN
A.
Persetujuan
Perundingan Linggarjati terjadi pada tanggal 10 – 13
November 1946. Dimana pemerintahan Belanda dalam hal ini berwakilan Komisi
Jendral dan pemerintahan Indonesia berwakilan Delegasi Indonesia.
Ø Delagasi Indonesia :
1. Sutan
Syahrir (
Ketua )
2. Mr.
Soesanto Tirtoprodjo ( Anggota )
3. Dr.
A. K. Gani ( Anggota )
4. Mr.
Muhammad Roem ( Anggota )
Ø Penengah dari Inggris
Lord Killearn
Ø Delegasi Belanda :
1. Prof.
Ir. Schermerhorn ( Ketua )
2. Mr.
Van Poll (
Anggota )
3. Dr.
F. De Boer (
Anggota )
4. Dr.
Van Mook (
Anggota )
Ø Notulen :
1. Dr.
J Leimana
2. Dr.
Soedarsono
3. Mr.
Amir Sjarifuddin
4. Mr.
Ali Budiardjo
Hasil Perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara
lain ininya yaitu :
a. Belanda
mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera dan
Madura.
b. Belanda
harus meninggalkan wilayah Rebuplik Indonesia paling lambat pada tanggal 1
Januari 1949.
c. Pihak
Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara RIS ( Rebuplik Indonesia Serikat
).
d. Dalam
bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia – Belanda
dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
B.
Riwayat
Gedung Perundingan Linggarjati
a. Tahun
1918
Ditempat ini berdiri gubuk milik ibu Jasitem.
b. Tahun
1921
Oleh seorang bangsa Belanda bernama Tersana dirombak
menjadi semi permanen.
c. Tahun
1930
Dibangun menjadi permanen dan menjadi rumah tinggal
Van Ost Dome ( bangsa Belanda ).
d. Tahun
1935
Dikontrak oleh Heiker ( bangsa Belanda ) dan
dijadikan hotel bernama Rustoord.
e. Tahun
1942
Jepang menjajah bangsa Indonesia dan hotel ini
diganti namanya menjadi hotel Hokayryokan.
f. Tahun
1945
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, maka hotel
ini diberi nama hotel Merdeka.
g. Tahun
1946
Digedung ini berlangsung peristiwa bersejarah yaitu
perundingan antara Pemerintahan Indonesia dengan Pemerintahan Belanda yang
menghasilkan Naskah Linggarjati sehingga gedung ini disebut Gedung Perundingan
Linggarjati.
h. Tahun
1948 – 1950
Sejak aksi militer tentara ke II, gedung ini
dijadikan markas Belanda.
i.
Tahun 1950 – 1975
Ditempati oleh Sekolah Dasar Negeri Linggarjati.
j.
Tahun 1975
Bung Hatta dan Ibu Sjahrir berkunjung dengan membawa
pesan bahwa gedung ini akan dipugar oleh pertamina, tetapi usaha ini hanya
sampai pembuatan bangunan sekolah untuk Sekolah Dasar Negeri linggarjati.
k. Tahun
1976
Gedung ini oleh pemerintah diserahkan kepada
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dan dijadikan museum memorial.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
Linggarjati adalah nama sebuah desa yang
berada di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Di
tempat inilah perundingan antara Pemerintahan Belanda dan Pemerintahan
Indonesia dilaksanakan. Perundingan ini berlangsung dari tanggal 10 – 13
November 1946. Dan isi pokok dari perundingan linggarjati tersebut, yaitu :
1. Belanda
mengakui secara de facto Rebuplik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang
meliputi Sumatera, Jawa dan Madura.
2. Rebuplik
Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia
Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Rebuplik Indonesia.
3. Rebuplik
Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda dengan
Ratu Belanda selaku ketuanya.
0 komentar:
Posting Komentar