Senin, 10 Juni 2013

linggarjati



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Linggarjati adalah nama sebuah desa yang terkenal secara internasional maupun nasional. Dimana ditempat inilah perundingan antara pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia dilaksanakan. Perundingan linggarjati berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946.
Terbentunya perjanjian linggarjati ini tidak dapat dilepaskan dari latar belakang internasional. Karena perjanjian linggarjati ini terbentuk antara pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia. Perjanjian internasional akan berarti bahwa RI mempunyai kedudukan yang sama dengan belanda didunia internasional. Padahal belanda tetap menganggap dirinya sebagai Negara pemegang kedaulatan atas Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kronologis proses perundingan linggarjati itu ?
2.      Apa saja isi pokok perundingan linggarjati tersebut ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui dan memahami bagaimana kronologis proses perundingan linggarjati.
2.      Supaya kita lebih memahami apa saja isi pokok dari perundingan tersebut.

BAB II
ASAL USUL DESA LINGGARJATI  dan KRONOLOGIS PROSES PERUNDINGAN
A.    Obyek Linggarjati

1.      Riwayat Nama Desa Linggarjati
Sebagaimana dimaklumi bersama bahwa selain terkenal secara nasional, Desa Linggarjati juga terkenal secara internasional. Desa tempat perundingan pemerintahan belanda dan pemerintahan Indonesia untuk persetujuan linggarjati Indonesia yang demokratis, melalui persetujuan linggarjati yang berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946.
Secara spesifik Desa Linggarjati mempunyai riwayat khusus yang dimulai kira – kira abad ke – 15 M, yaitu pada saat para wali berjuang menyebarkan agama islam dan melawan warga Negara Indonesia yang pada saat itu beragama budha.
2.      Sasakala Beberapa Nama
o   Gunung Cereme
Gunung gede tempat bermusyawarahnya para wali, kemungkinan nama tersebut hanya kita maklumi bahwa gunung terbasar dan tertinggi di Jawa Barat hingga diberi nama Gunung Cereme, berasal dari kata “ Pencereman “ yang artinya “ Perundingan “ atau Musyawarah para wali oleh Belanda gunung cereme disebut “ gunung ciremai “.
o   Linggarjati
Kata Linggarjati adalah sebuah nama yang lahir karena perjalanan Sunan Gunungjati beserta 8 wali lainnya yang kalau kita perhatikan sampai sekarang nama tersebut masih dalam penelitian para ahli sejarah dan arkeologi, nama linggarjati kadang – kadang istilah tersebut juga tidak dihiraukan, seperti oleh seorang sekitar disebut linggarjati namun didalam naskah perundingan antara pemerintahan Indonesia dengan belanda tercantum Perundingan Linggarjati.

Beberapa pendapat dan arti tentang Desa Linggarjati, antara lain :
o   Pendapat Sunan Kalijaga
Disebut Linggarjati dengan alasan sebagai tempat linggih atau lingga Gusti Sunan Gunungjati.
o   Pendapat Sunan Bonang
Diberi nama Linggarjati mempunyai alasan bahwa sebelum Sunan Gunungjati sampai kepuncak Gunung Gede, Beliau linggar ( berangkat ) meninggalkan tempat setelah beristirahat dan bermusyawarah tapa mengendarai kendaraan melainkan menggunakan ilmu sejati.
o   Pendapat Syekh Maulana Magribi
Desa itu diberi nama Linggarjati, karena mempunyai arti tempat penyiaran ilmu sejati.
o   Pendapat Sunan Kudus
Disebut Linggarjati “ nalingakeun ilmu sejati “ karena justru ditempat itulah mereka bermusyawarah dan menjaga rahasia ilmu sejati jangan diketahui oleh orang banyak.

3.      Benda Peninggalan Sejarah
·         Batu
Ada dua tempat batu bersejarah yang kemungkinan dipakai tempat duduk para wali pada saat beristirahat dan bermusyawarah yaitu :
a.       Batu yang berada dilokasi sebelah selatan bangunan gedung balai Desa Linggarjati
b.      Batu lingga yang berada di pertengahan jala menuju puncak Gunung Ciremai.

4.      Letak Geografis Desa Linggarjati
Mengenai Desa Linggarjati berada diwilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Desa Linggarjati terletak pada ketinggian 400 meter dari permukaan laut, Desa Linggarjati yang penduduknya 75 % petani diapit oleh tiga desa yaitu sebelah selatan berbatasan dengan Desa Linggasana, sebelah timur berbatasan dengan Desa Linggamekar, sebelah utara berbatasan dengan Desa Lingga Indah dan sebelah barat berbatasan dengan Gunung Ciremai. Desa Linggarjati mudah dijangkau oleh kendaraan umum baik dari arah Cirebon maupun dari Kuningan. Dari arah Cirebon kira – kira 25 KM, sedangkan dari arah Kuningan kira – kira 15 KM.
B.     Kronologis Proses Perundingan

1.      10 Februari 1946
Permulaan perundingan antara PM Sutan Sjahrir dengan Dr. H. J. Van Mook di kediaman utusan Archilbald Clark Kerr di Jakarta.
2.      12 Maret 1946
PM. Sutan Sjahrir memberikan jawaban yang menuntut tiga hal kepada Belanda, yaitu :
a.       RI diakui sebagai penyandang kekuasaan atas wilayah bekas Hindia Belanda.
b.      RI diakui berkuasa de facto di Jawa dan Sumatera.
c.       Kerjasama dengn Belanda harus dinyatakan dalam sebuah perjanjian sederajat antara Belanda dan Indonesia. Dalam perjanjian tersebut harus ada pasal tentang soal arbitase. Kemudian rencana persetujuan tersebut dibawa ke negeri Belanda.
3.      14 – 24 April 1946
Berlangsung Perundingan antara RI dengan Belanda di Hoge Veluwe di negeri Belanda : Mr. Soewandi, Dr. Soedarsono dan Mr. Karim Pringgodigdo. Tetapi perundingan ini tidak membawa hasil.
4.      26 Agustus 1946
Lord Killearn tiba di Jakarta.
5.      18 September 1946
Komisi Jendral di bawah pimpinan Prof. Ir. W. Schermerhom dengan anggota F. De Boer dan Van Poll masing – masing sebagai anggota tiba di Jakarta.
6.      20 – 30 September 1946
Perundingan gencatan senjata.
7.      7 Oktober 1946
Disyahkan persetujuan Gencatan Senjata.
8.      10 – 13 November 1946
Perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Kuningan, Cirebon.
9.      15 November 1946
Persetujuan Linggarjati di paraf oleh kedua belah pihak di Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta.
10.  25 Maret 1947
Persetujuan Linggarjati di tanda tangani oleh RI dan Belanda di Istana Merdeka Jakarta.
11.  21 Juli 1947
Belanda melancarkan aksi militernya yang pertama terhadap RI.
12.  17 Januari 1948
Ditanda tangani persetujuan Indonesia dengan Belanda di atas geladak kapal Renville di teluk Jakarta.
13.  19 Desember 1948
Belanda kembali melancarkan aksi militernya yang kedua. Ibukota RI Yogyakarta berhasil diduduki oleh Belanda.
14.  1 Maret 1949
Serangan umum yang dipimpin Letkol Soeharto berhasil menduduki kota Yogyakarta selama 6 jam.
15.  7 Mei 1949
Persetujuan Roem – Royen di Jakarta.
16.  6 Juli 1949
Bung karno dan Bung Hatta serta yang lainnya kembali ke Yogyakarta dari pengasingannya di Bangka.
17.  Agustus – November 1949
Kerajaan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia. Di negeri Belanda.
18.  27 Desember 1949
Kerajaan Belanda menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia dan terbentuknya RIS.
19.  Agustus 1950
RIS dinyatakan bubar, dan kembali ke Negara Kesatuan Rebuplik Indonesia.

BAB III
PEMBAHASAN

A.    Perundingan Linggarjati
Perundingan Linggarjati atau kadang disebut Perundingan Linggarjati adalah Perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini di tanda tangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan diratifikasi kedua Negara pada 25 Maret 1947.
Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatera dan Madura, namun Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja. Pada akhir Agustus 1946, Pemerintahan Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jendral Inggris di Jakarta di buka perundingan Indonesia – Belanda dengan di pimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan gencatan senjata ( 14 Oktober ) dan meratakan jalan kea rah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.

B.     Jalannya Perundingan
Dalam perundingan ini Indonesia di wakili oleh Sutan Syahrir, Belanda di wakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H. J. Van Mook dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Hasil Perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain ininya yaitu :
Ø  Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera dan Madura.
Ø  Belanda harus meninggalkan wilayah Rebuplik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
Ø  Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara RIS ( Rebuplik Indonesia Serikat ).
Ø  Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia – Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

C.    Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat Indonesia
Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat Indonesia, contohnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonosia, dan Partai Rakyat Jelata. Partai – partai tersebut menyatakan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6 / 1946, dimana bertujuan menambah anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, agar pemerintah mendapat suara untuk mendukung perundingan linggarjati.

BAB IV
URAIAN

A.    Persetujuan
Perundingan Linggarjati terjadi pada tanggal 10 – 13 November 1946. Dimana pemerintahan Belanda dalam hal ini berwakilan Komisi Jendral dan pemerintahan Indonesia berwakilan Delegasi Indonesia.

Ø  Delagasi Indonesia :
1.      Sutan Syahrir                                                        ( Ketua )
2.      Mr. Soesanto Tirtoprodjo                                      ( Anggota )
3.      Dr. A. K. Gani                                                      ( Anggota )
4.      Mr. Muhammad Roem                                          ( Anggota )

Ø  Penengah dari Inggris
*      Lord Killearn

Ø  Delegasi Belanda :
1.      Prof. Ir. Schermerhorn                                          ( Ketua )
2.      Mr. Van Poll                                                         ( Anggota )
3.      Dr. F. De Boer                                                      ( Anggota )
4.      Dr. Van Mook                                                       ( Anggota )

Ø  Notulen :
1.      Dr. J Leimana
2.      Dr. Soedarsono
3.      Mr. Amir Sjarifuddin
4.      Mr. Ali Budiardjo

Hasil Perundingan terdiri dari 17 pasal yang antara lain ininya yaitu :
a.       Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera dan Madura.
b.      Belanda harus meninggalkan wilayah Rebuplik Indonesia paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949.
c.       Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk Negara RIS ( Rebuplik Indonesia Serikat ).
d.      Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia – Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

B.     Riwayat Gedung Perundingan Linggarjati

a.       Tahun 1918
Ditempat ini berdiri gubuk milik ibu Jasitem.
b.      Tahun 1921
Oleh seorang bangsa Belanda bernama Tersana dirombak menjadi semi permanen.
c.       Tahun 1930
Dibangun menjadi permanen dan menjadi rumah tinggal Van Ost Dome ( bangsa Belanda ).
d.      Tahun 1935
Dikontrak oleh Heiker ( bangsa Belanda ) dan dijadikan hotel bernama Rustoord.
e.       Tahun 1942
Jepang menjajah bangsa Indonesia dan hotel ini diganti namanya menjadi hotel Hokayryokan.
f.       Tahun 1945
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, maka hotel ini diberi nama hotel Merdeka.
g.      Tahun 1946
Digedung ini berlangsung peristiwa bersejarah yaitu perundingan antara Pemerintahan Indonesia dengan Pemerintahan Belanda yang menghasilkan Naskah Linggarjati sehingga gedung ini disebut Gedung Perundingan Linggarjati.
h.      Tahun 1948 – 1950
Sejak aksi militer tentara ke II, gedung ini dijadikan markas Belanda.
i.        Tahun 1950 – 1975
Ditempati oleh Sekolah Dasar Negeri Linggarjati.
j.        Tahun 1975
Bung Hatta dan Ibu Sjahrir berkunjung dengan membawa pesan bahwa gedung ini akan dipugar oleh pertamina, tetapi usaha ini hanya sampai pembuatan bangunan sekolah untuk Sekolah Dasar Negeri linggarjati.
k.      Tahun 1976
Gedung ini oleh pemerintah diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan untuk dan dijadikan museum memorial.

 BAB V
PENUTUP

*      Kesimpulan
Linggarjati adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Di tempat inilah perundingan antara Pemerintahan Belanda dan Pemerintahan Indonesia dilaksanakan. Perundingan ini berlangsung dari tanggal 10 – 13 November 1946. Dan isi pokok dari perundingan linggarjati tersebut, yaitu :
1.      Belanda mengakui secara de facto Rebuplik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa dan Madura.
2.      Rebuplik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Rebuplik Indonesia.
3.      Rebuplik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.













0 komentar:

Posting Komentar